Helo Indonesia

Tags : Perlindungan Data Pribadi Anak

Kekosongan Hukum Perlindungan Data Pribadi Anak di Media Sosial dan Urgensi Perma sebagai Instrumen Yudisial

Secara konstitusional, jaminan terhadap hak privasi telah diatur dalam Pasal 28G UUD 1945.

Nasional Kamis, 16-Oktober-2025 05:31
Kekosongan Hukum Perlindungan Data Pribadi Anak di Media Sosial dan Urgensi Perma sebagai Instrumen Yudisial